Syafira | Jum'at, 04/09/2020 14:08 WIB
Ketua KPK, Firli Bahuri (foto: wartaekonomi)
Katakini.com - Sidang etik yang digelar Dewan Pengawas (Dewas)
KPK telah usai dijalani etua Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK)
Firli Bahuri.
Pada pukul 11.22 WIB tampak ia keluar melalui pintu belakang gedung
KPK.
Diduga Firli keluar melalui pintu belakang gedung
KPK disebabkan menghindari incaran media untuk dimintai keterangan terkait sidang kode etik yang baru saja dijalaninya. Tampak ia enggan memberikan komentar terkait kasus tersebut.
"Kita ikuti," kata Firli singkat di Gedung
KPK, Jumat (4/9).
Seperti diketahui, Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mengadukan Firli kepada Dewas
KPK terkait dugaan melanggar kode etik dengan bergaya hidup mewah saat menggunakan helikopter dalam perjalanan Palembang ke Baturaja.
Firli diduga melanggar kode etik dan pedoman perilaku integritas pada Pasal 4 ayat (1) huruf c atau Pasal 4 ayat (1) huruf n atau Pasal 4 ayat (2) huruf m atau kepemimpinan pada Pasal 8 ayat (1) huruf Peraturan Dewan Pengawas
KPK Nomor: 02 Tahun 2020