Katakini.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi perpanjang masa penahanan tersangka kasus dugaan korupsi penjualan dan pemasaran pesawat di PT Dirgantara Indonesia (PTDI) Budi Santoso. .
"Penyidik KPK memperpanjang masa penahanan tersangka BS (Budi Santoso) di Rutan KPK Cabang Pomdam Jaya Guntur," kata Plt Jubir KPK Ali Fikri, Rabu (1/7/2020).
Tak hanya Budi, KPK pun memperpanjang masa penahanan mantan Asisten Direktur Utama PTDI bidang Bisnis Pemerintah Irzal Rizaldi Zailani yang juga menjadi tersangka kasus yang sama. Irzal saat ini mendekam di sel tahanan Rutan KPK Gedung Merah-Putih.
KPK memperpanjang masa penahanan kedua tersangka selama 40 hari terhitung mulai tanggal 2 Juli 2020. Dengan demikian, Budi dan Irzal setidaknya bakal mendekam di sel tahanan masing-masing setidaknya hingga 10 Agustus 2020.
"Perpanjangan penahanan dilakukan karena penyidik masih memerlukan waktu untuk melengkapi berkas perkara," kata Ali.
Diketahui, KPK menetapkan Budi Santoso yang merupakan mantan Direktur Utama (Dirut) dan mantan Asisten Direktur Utama PT DI bidang Bisnis Pemerintah Irzal Rizaldi Zailani sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di PTDI.
Keduanya diduga melakukan korupsi terkait pengadaan barang dan jasa fiktif terkait penjualan dan pemasaran produk PT DI seperti pesawat terbang, helikopter dan lainnya.
Budi Santoso dan Irzal serta sejumlah pihak lain diduga telah merugikan keuangan negara hingga Rp 330 miliar yang merupakan nilai yang telah dibayarkan PTDI (persero) kepada enam perusahaan mitra/agen dalam kurun tahun 2011 hingga 2018.
Padahal keenam perusahaan mitra, yakni PT Angkasa Mitra Karya, PT Bumiloka Tegar Perkasa, PT Abadi Sentosa Perkasa, PT Niaga Putra Bangsa, dan PT Selaras Bangun Usaha tidak pernah melaksanakan kewajibannya sesuai dengan perjanjian. Dari nilai tersebut, KPK menduga Budi Santoso dan Irzal serta sejumlah direksi PTDI menerima aliran dana sekitar Rp 96 miliar.
Selain Budi dan Irzal, direksi PT DI lainnya yang disebut turut kecipratan aliran dana yakni, mantan Direktur Niaga dan Restrukturisasi PTDI, dan mantan Direktur Aerostructure yang kini menjabat Direktur Utama PT PAL Indonesia (Persero) Budiman Saleh, serta mantan Kepala Divisi Pemasaran dan Penjualan, Arie Wibowo.