• Bisnis

Mencermati Keamanan Produk Kemasan Galon Guna Ulang

Syafira | Kamis, 21/05/2020 03:14 WIB
  Mencermati Keamanan Produk Kemasan Galon Guna Ulang Ilustrasi Galon minuman

Katakini.com – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Institut Pertanian Bogor, dan Danone-AQUA mendorong konsumen agar lebih bijak mencermati keamanan produk ketika berbelanja kebutuhan sehari-hari.

Pada webinar bersama media, ketiga lembaga tersebut memaparkan perannya masing-masing dalam memastikan keamanan produk dan tips agar konsumen dapat lebih cermat ketika berbelanja.

BPOM memiliki serangkaian regulasi terkait keamanan pangan yang harus dipatuhi dan menjadi acuan setiap produsen. "Produk dengan kemasan apa pun, baik yang sekali pakai maupun yang guna ulang, harus memenuhi semua syarat dalam regulasi terkait untuk memastikan keamanannya,” kata Direktur Standardisasi Pangan Olahan BPOM Sutanti Siti Namtini.

Oleh karena itu, kata Sutanti lagi, setiap kali membeli produk, masyarakat perlu mencermati kondisi kemasan dan produknya. Pilihlah produk dengan kondisi yang baik.

"Perhatikan waktu kedaluwarsa produk, dan periksa Nomor Izin Edar (NIE) yang diterbitkan BPOM pada label karena nomor ini menandakan pemenuhan persyaratan pangan terhadap keamanan, mutu, dan gizi," ujarnya.

Mengikuti regulasi dari BPOM, pelaku usaha telah menjaga keamanan fasilitas produksi mereka dengan berbagai cara dan inovasi. “Seluruh produk kemasan galon wajib melalui proses pencucian dan disinfeksi dengan standard quality control yang ketat sebelum diisi ulang," ujar Food Safety Director Danone-AQUA Arsadi Hendranu.

Menurut Arsadi, Proses isi ulang dilakukan di ruang dengan standard hygiene yang tinggi menggunakan tekanan positif dan filter udara khusus dan tanpa kontak langsung dengan manusia.

Sementara itu, Pakar Teknologi Pangan dari Institut Pertanian Bogor Dr. Eko Hari Purnomo menjelaskan, teknologi pangan telah berinovasi sejak lama untuk membantu memastikan produk yang sampai di tangan konsumen aman dan bermutu.

"Bagi industri pangan, salah satu cara untuk menjamin mutu dan keamanan adalah dengan mematuhi peraturan dan standar dari lembaga seperti BPOM," ujar Eko Hari.

“Inovasi apa pun yang diciptakan perusahaan perlu mematuhi peraturan-peraturan yang berlaku dari pemerintah dan memenuhi standar dan regulasi oleh lembaga yang berwenang seperti BPOM serta Standar Nasional Indonesia (SNI),” kata Eko.

 

FOLLOW US