JAKARTA - MPR RI menyiapkan transformasi perpustakaan lembaga tersebut menjadi pusat literasi konstitusi sekaligus pusat pembelajaran Empat Pilar bagi masyarakat. Pengembangan ini diarahkan untuk memperluas akses publik terhadap referensi ketatanegaraan, dokumen sejarah, serta informasi mengenai dasar negara.
Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Sistem Informasi MPR RI, Budi Muliawan, menegaskan bahwa transformasi tersebut merupakan bagian dari tanggung jawab kelembagaan MPR. Sebagai lembaga negara yang memiliki wewenang mengubah dan menetapkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia (UUD NRI) Tahun 1945, MPR dinilai perlu menyediakan ruang referensi tata negara yang kredibel dan mudah diakses.
"Sebagai lembaga yang berwenang mengubah dan menetapkan UUD NRI Tahun 1945, sudah seharusnya Perpustakaan MPR menjadi pusat literasi konstitusi yang utama di Indonesia. Kita harus memastikan masyarakat, akademisi, hingga generasi muda memiliki akses yang mudah dan komprehensif terhadap sejarah, dokumen, dan perkembangan hukum dasar negara kita," ujar pria yang akrab disapa Wawan ini
Hal tersebut disampaikannya dalam Rapat Brainstorming Perpustakaan MPR RI bertajuk "Transformasi Perpustakaan MPR Menuju Pusat Literasi Konstitusi dan Empat Pilar MPR RI", di Perpustakaan MPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (5/11/2026).
Acara ini dihadiri oleh Kepala Bagian Pemberitaan dan Hubungan Antarlembaga MPR, Susan Andriyani, Pustakawan Ahli Madya MPR, Yusniar, dan para pustakawan Perpustakaan MPR RI.
Kegiatan ini juga menghadirkan narasumber ahli yaitu Dosen Departemen Ilmu Perpustakaan dan Informasi Universitas Indonesia, Dr. Taufik Asmiyanto.
Selain fokus pada penguatan literasi konstitusi, Wawan juga menyoroti peran penting perpustakaan dalam mendukung tugas konstitusional MPR lainnya, yaitu memasyarakatkan Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika. Perpustakaan MPR dirancang untuk bertransformasi menjadi wadah edukasi yang interaktif dan inklusif.
"MPR bertugas untuk memasyarakatkan Empat Pilar. Maka dari itu, Perpustakaan MPR harus menyokong penuh tugas ini dengan menjadi pusat pembelajaran Empat Pilar bagi masyarakat. Fasilitas dan sistem informasi di dalamnya akan terus kita kembangkan agar relevan dengan kebutuhan publik di era digital saat ini," tambah alumni Fakultas Hukum Universitas Brawijaya ini.
Melalui pertemuan ini, Wawan berharap rencana digitalisasi dokumen bersejarah MPR, pengayaan koleksi buku bertema hukum tata negara, serta pengembangan program edukasi berbasis digital dan komunitas dapat segera terealisasi.
Lewat transformasi tersebut, Biro Humas dan Sistem Informasi MPR RI berkomitmen mewujudkan perpustakaan yang adaptif dan mampu menjadi motor penggerak kecerdasan kehidupan berbangsa.



