Wakil Ketua MPR RI sekaligus Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR RI, Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) dalam forum diskusi akademik mengenai urgensi PPHN bagi masa depan Indonesia di Universitas Diponegoro (UNDIP), Semarang, Senin (Foto: Humas MPR)
SEMARANG - Wakil Ketua MPR RI sekaligus Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR RI, Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas), menegaskan pentingnya mengkaji Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) secara mendalam, terbuka, dan konstitusional untuk memastikan keberlanjutan pembangunan nasional tanpa mengurangi prinsip demokrasi dan kedaulatan rakyat.
Hal itu disampaikan Ibas dalam forum diskusi akademik mengenai urgensi PPHN bagi masa depan Indonesia di Universitas Diponegoro (UNDIP), Semarang, Senin (26/10). Dalam forum yang melibatkan kalangan akademisi tersebut, Ibas mengajak para profesor, dosen, pakar hukum tata negara, dan sivitas akademika untuk bersama-sama menguji gagasan PPHN dari berbagai perspektif.
Menurut dia, pembahasan PPHN bukan sekadar persoalan merumuskan arah pembangunan nasional, melainkan juga menyangkut pertanyaan mendasar tentang bagaimana Indonesia menjaga kesinambungan kebijakan lintas pemerintahan, menghormati mandat demokrasi, dan memastikan setiap kebijakan berujung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Kita membutuhkan kontinuitas, tetapi bukan kekakuan yang membatasi. Kita juga membutuhkan konsistensi, tetapi bukan penyeragaman,” ujar Ibas dalam sambutannya.
Keberlanjutan Pembangunan Harus Berjalan Seiring Demokrasi
Ia menjelaskan, Indonesia telah memiliki berbagai instrumen perencanaan pembangunan, mulai dari Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN), Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), hingga rencana kerja pemerintah dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Karena itu, menurutnya, diskusi mengenai PPHN perlu menjawab pertanyaan mendasar: apakah tantangan pembangunan Indonesia terletak pada kurangnya perencanaan, atau justru pada kebutuhan untuk memperkuat keterhubungan antarrencana, konsistensi pelaksanaan, serta keberlanjutan program yang memberikan manfaat nyata kepada masyarakat.
Ibas menilai, pergantian kepemimpinan dalam sistem demokrasi merupakan bagian dari mandat rakyat. Setiap presiden memiliki visi, misi, dan prioritas pembangunan yang memperoleh legitimasi melalui pemilihan umum. Perbedaan program antarpemerintahan merupakan bagian yang wajar dalam kehidupan demokrasi.
Namun, ia mengingatkan bahwa pergantian kepemimpinan tidak semestinya membuat seluruh capaian dan program yang telah terbukti bermanfaat bagi masyarakat harus dimulai kembali dari awal.
“Bagaimana kita menjaga cita-cita itu tanpa membatasi mandat demokrasi? Bagaimana kita memastikan arah pembangunan tetap terjaga, tetapi presiden tetap memiliki ruang memimpin dan tidak dibatasi? Dan bagaimana setiap rencana benar-benar berakhir pada manfaat nyata bagi rakyat?” kata Ibas.
Ia menekankan, pertanyaan-pertanyaan tersebut perlu dijawab melalui kajian yang objektif, komprehensif, serta melibatkan berbagai pemikiran dan pengalaman.
Dalam diskusi tersebut, Prof. Teguh Yuwono turut menyoroti pentingnya keberadaan haluan sebagai pegangan dalam penyelenggaraan pemerintahan. Ia menyampaikan, “Kita membutuhkan haluan sebagai pegangan dasar menyelenggarakan pemerintahan.”
PPHN Bukan Sekadar Keputusan Politik
Dalam forum tersebut, Ibas menegaskan bahwa pembahasan PPHN tidak boleh berhenti pada gagasan yang dinilai baik secara konseptual. Rumusan yang disusun harus memiliki dasar kewenangan yang jelas, mekanisme pelaksanaan yang dapat dipertanggungjawabkan, serta sistem pengawasan dan evaluasi yang sesuai dengan konstitusi.
Menurut Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR RI itu, terdapat sejumlah persoalan mendasar yang perlu dikaji bersama, termasuk siapa yang berwenang menetapkan PPHN, bagaimana kedudukannya dalam sistem hukum nasional, serta bagaimana penerapannya berhubungan dengan kewenangan lembaga-lembaga negara.
Ia juga menyoroti pentingnya mengkaji berbagai alternatif bentuk hukum PPHN secara cermat, termasuk implikasinya terhadap sistem presidensial, pembagian kekuasaan, dan mekanisme pengujian konstitusional.
“Yang kita cari bukan pembenaran atas satu pandangan. Kita sedang mencari desain yang terbaik bagi masa depan Indonesia,” tegasnya.
Ibas menyatakan, proses pembahasan harus dilakukan dengan kedewasaan politik, kebijaksanaan para pemangku kepentingan, serta kesediaan untuk menerima kritik dan perbedaan pendapat.
Ia menegaskan bahwa kajian PPHN tidak dimaksudkan untuk menambah kewenangan MPR RI secara sepihak ataupun mengembalikan pola hubungan antarlembaga negara seperti sebelum reformasi. Pembahasan harus tetap menghormati konstitusi, sistem presidensial, prinsip saling mengawasi dan mengimbangi (checks and balances), serta kedaulatan rakyat.
Dari perspektif akademik, Prof. Yos Johan Utama menyampaikan dukungannya terhadap pembahasan mengenai arah pembangunan nasional. “Saya sangat setuju harus ada arah kita mau ke mana ini,” ujarnya.
Sementara itu, anggota DPR RI Benny Kabur Harman menyoroti pentingnya landasan hukum dalam gagasan menghidupkan kembali PPHN. “Kalau mau hidupkan kembali PPHN, landasan hukumnya di mana? Ternyata tidak ada landasan hukumnya,” katanya, menekankan perlunya kajian konstitusional yang cermat.
Anggota DPR RI Hinca Panjaitan juga mengemukakan gagasan mengenai bentuk pertanggungjawaban yang lebih bermakna kepada masyarakat. Ia membayangkan forum tersebut bukan sekadar sidang tahunan MPR, melainkan “sidang raya pertanggungjawaban kekuasaan untuk rakyat Indonesia.”
Senada, Jansen Sitindaon menyoroti posisi MPR dalam sistem ketatanegaraan setelah reformasi. “MPR ini bukan lagi lembaga tertinggi negara, tapi lembaga terlengkap negara,” ujarnya.
Akademisi dan Publik Harus Dilibatkan
Wakil Ketua Umum Partai Demokrat itu mengapresiasi keterlibatan kalangan akademisi dalam mengkaji PPHN. Menurutnya, perguruan tinggi memiliki peran penting dalam memberikan analisis kritis, menguji argumentasi hukum, dan menyampaikan rekomendasi yang dapat memperkaya proses perumusan kebijakan negara.
Ibas menilai masa depan bangsa tidak cukup dirumuskan hanya dalam ruang kekuasaan. Pemikiran ilmiah, penelitian, pengalaman masyarakat, serta pandangan generasi muda juga harus memperoleh tempat dalam proses pengambilan keputusan.
Edhie Baskoro turut mendorong keterbukaan terhadap masukan masyarakat luas. Berbagai pandangan, baik yang mendukung urgensi PPHN maupun yang mempertanyakan kebutuhan, bentuk hukum, dan implikasinya, perlu dipertimbangkan sebagai bagian dari proses demokratis.
“Setiap warga negara berhak menyampaikan pandangannya. Itulah demokrasi. Kita perlu menghimpun berbagai pemikiran, mengujinya, dan mencari titik temu untuk kepentingan bangsa,” ujarnya.
Baginya, konsensus mengenai arah pembangunan nasional perlu dibangun melalui proses yang terbuka dan bertanggung jawab, bukan sekadar keputusan politik yang diambil tanpa mempertimbangkan pandangan masyarakat.
Elisa Novelia Br. Hasibuan turut menekankan pentingnya ukuran yang jelas untuk menilai keberhasilan pembangunan jangka panjang. Menurutnya, “Harus terdapat indikator signifikansi dan juga nantinya dalam segi parameter pencapaian dari pembangunan jangka panjang Indonesia itu sendiri.”
Belajar dari Pengalaman Negara Lain
Dalam sambutannya, Ibas juga membagikan pengalamannya dalam kunjungan ke Australia, termasuk diskusi dengan unsur parlemen dan kalangan akademisi di negara tersebut.
Ia mencontohkan pembangunan Canberra sebagai ibu kota Australia yang berlangsung dalam perspektif jangka panjang. Menurutnya, pengalaman tersebut dapat menjadi bahan refleksi mengenai pentingnya kesinambungan kebijakan dan komitmen pembangunan lintas generasi.
Meski demikian, Ibas menekankan bahwa setiap negara memiliki sistem ketatanegaraan, sejarah, dan karakter demokrasi yang berbeda. Karena itu, pengalaman internasional perlu dipelajari secara kritis, bukan diterapkan begitu saja tanpa mempertimbangkan konteks Indonesia.
Ia mengajak para akademisi untuk menggali pelajaran yang relevan bagi Indonesia, terutama dalam menjaga kesinambungan tujuan nasional tanpa menghilangkan ruang bagi perubahan kebijakan yang diperlukan.
Ukur Keberhasilan dari Manfaat bagi Rakyat
Dalam tanggapannya setelah mendengarkan masukan para akademisi, Edhie Baskoro menegaskan bahwa pembahasan PPHN merupakan proses yang kompleks dan tidak dapat diselesaikan hanya melalui satu forum.
Ia mengakui adanya beragam pandangan mengenai urgensi, dasar konstitusional, bentuk hukum, mekanisme pelaksanaan, dan pengawasan PPHN. Perbedaan tersebut, menurutnya, perlu ditempatkan sebagai bagian dari proses pengkajian yang sehat dalam negara demokrasi.
Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR RI itu mengajak seluruh pihak untuk tidak hanya membicarakan kesinambungan pembangunan dari sisi dokumen dan kelembagaan, tetapi juga mengujinya melalui hasil yang dapat dirasakan masyarakat.
Sejumlah indikator yang perlu diperhatikan antara lain perkembangan angka kemiskinan dan pengangguran, peningkatan kesejahteraan masyarakat, pertumbuhan ekonomi, serta kemampuan negara memperkuat kemandirian dan daya saing nasional.
“Program yang baik kita lanjutkan. Program yang kurang tepat kita perbaiki, dan program yang tidak lagi relevan kita hentikan,” tegas Ibas.
Menurutnya, kesinambungan pembangunan tidak berarti mempertahankan semua kebijakan tanpa evaluasi. Sebaliknya, pembangunan yang berkelanjutan harus tetap membuka ruang koreksi berdasarkan bukti, perubahan kebutuhan masyarakat, dan perkembangan zaman.
Menjaga Cita-Cita Nasional untuk Generasi Mendatang
Ibas menegaskan bahwa arah pembangunan Indonesia pada akhirnya harus tetap berpijak pada cita-cita nasional sebagaimana tertuang dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, yakni melindungi segenap bangsa Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, serta ikut melaksanakan ketertiban dunia.
Cita-cita tersebut, menurutnya, merupakan kompas bersama yang harus dijaga lintas generasi. Namun, cara untuk mewujudkannya harus tetap terbuka terhadap evaluasi, inovasi, dan dinamika demokrasi.
Karena itu, Wakil Ketua MPR RI tersebut berharap forum akademik di UNDIP dapat memperkaya kajian PPHN dengan perspektif hukum tata negara, pengalaman penyelenggaraan pemerintahan, dan aspirasi masyarakat.
Ia menegaskan bahwa tujuan akhir dari setiap pembahasan mengenai haluan pembangunan bukanlah memperkuat kepentingan institusi tertentu, melainkan memastikan negara mampu menjalankan mandat konstitusionalnya secara efektif, demokratis, dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat.
Melalui dialog yang terbuka dan kajian yang mendalam, Edhie Baskoro Yudhoyono berharap Indonesia dapat menemukan rumusan yang tepat untuk menjaga kesinambungan pembangunan nasional sekaligus mempertahankan prinsip-prinsip demokrasi dan kedaulatan rakyat.