Gedung Danantara Indonesia (Foto: Danantara)
JAKARTA - PT Danantara Sumberdaya Indonesia (Persero) atau DSI menyatakan kesiapannya untuk mengemban tugas dalam memperkuat ekosistem komoditas strategis nasional. Langkah ini ditempuh melalui peningkatan aspek transparansi, perbaikan tata kelola, serta maksimalisasi nilai devisa ekspor sumber daya alam di Tanah Air.
CEO Danantara Indonesia, Rosan Roeslani, menjelaskan bahwa kehadiran DSI dimaksudkan untuk mempertajam visibilitas di dalam ekosistem komoditas strategis. Selain itu, langkah ini diharapkan mampu mendongkrak pemahaman mendalam terkait transaksi ekspor, pergerakan pasar, hingga peluang optimalisasi nilai demi kepentingan perekonomian negara.
“Indonesia memiliki sumber daya alam yang melimpah, tetapi sumber daya saja tidak cukup. Kita memerlukan tata kelola yang lebih kuat, visibilitas yang lebih baik, dan sistem yang lebih akuntabel untuk memastikan nilai yang dihasilkan dari komoditas-komoditas ini dicatat dan dioptimalkan dengan baik bagi kepentingan nasional,” ujar Rosan di Jakarta, Senin.
Sebagai bagian dari konsolidasi kelembagaan, DSI secara resmi mengumumkan rencana kerja, susunan pengurus eksekutif, serta identitas merek perusahaan.
Pembentukan badan usaha ini didasarkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2026 tentang Tata Kelola Ekspor Komoditas Sumber Daya Alam Strategis (PP 24/2026).
Mulai beroperasi sejak 1 Juni 2026, DSI menjalankan penugasannya secara bertahap. Pada fase awal, fokus diarahkan pada komoditas utama seperti batu bara, kelapa sawit, dan ferroalloy, dengan tetap menjamin kelancaran arus ekspor serta iklim berusaha yang kondusif bagi para pelaku industri.
Menurut Rosan, pembenahan tata kelola menjadi kunci utama agar kekayaan alam Indonesia mampu memberikan nilai tambah ekonomi yang lebih optimal. Melalui instrumen DSI, pemerintah berupaya memastikan seluruh rangkaian ekspor komoditas strategis didukung oleh sistem pencatatan serta analisis data yang andal.
Selama lebih dari dua bulan masa operasionalnya, DSI tercatat telah mengantongi visibilitas analitis terhadap sekitar 6.500 deklarasi ekspor. Total nilai transaksi tersebut menembus angka 14 miliar dolar AS dengan volume komoditas melampaui 90 juta ton.
Aktivitas perdagangan itu merentang di lebih dari 50 pelabuhan muat yang tersebar di 25 provinsi, dengan destinasi pengapalan menjangkau lebih dari 100 negara di berbagai belahan dunia.
DSI memadukan basis data internal dengan indikator pasar global untuk memetakan setiap variabel transaksi secara komprehensif, mulai dari aspek harga, volume, mutu, klasifikasi Harmonized System (HS), armada kapal pengangkut, hingga negara tujuan ekspor.
Lewat analitik tersebut, DSI berhasil memetakan celah peningkatan nilai tambah di sepanjang rantai pasok ekspor komoditas strategis. Hasil kajian awal yang disinergikan bersama Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengindikasikan adanya potensi optimalisasi nilai hingga kisaran 5 miliar dolar AS setiap tahunnya.
Guna memperkokoh fondasi kelembagaan, DSI menunjuk jajaran pengurus yang memiliki rekam jejak mumpuni di berbagai sektor, meliputi industri, perdagangan global, sumber daya alam, investasi, finansial, teknologi, hukum, hingga manajemen risiko.
Dewan Komisaris DSI dinakhodai oleh Cipung Noer selaku Komisaris Utama, didampingi oleh Tony Wenas, Mari Elka Pangestu, dan Harold Tjiptadjaja sebagai anggota Komisaris.
Sementara itu, formasi Direksi dipimpin oleh Luke Mahony sebagai Direktur Utama, didukung oleh Sinthya Roesly selaku Direktur Keuangan dan Treasury, Nur Hidayat Udin sebagai Direktur Manajemen Risiko, serta Ivan Ferdiansyah Baely di posisi Direktur Hukum dan Kepatuhan.
Berstatus sebagai BUMN Ekspor berdasarkan mandat PP 24/2026, DSI memegang peran strategis dalam mewujudkan ekosistem perdagangan luar negeri yang lebih terpadu, transparan, dan dapat dilacak.
Perlu dicatat, DSI tidak berfungsi sebagai lembaga regulator. Kehadirannya justru dirancang untuk melengkapi ekosistem yang sudah ada dengan cara memperkuat visibilitas data guna mendukung proses pengambilan kebijakan yang lebih akurat.
Segala aspek penindakan, perizinan, maupun kewenangan regulatif tetap berada di tangan kementerian dan lembaga pemerintah yang berwenang.
Eksekusi program DSI dijalankan secara bertahap, diawali dengan integrasi data ekspor nasional serta analitik tingkat transaksi untuk komoditas-komoditas strategis.
Pada tahap lanjutan, cakupan fungsi pengawasan dan verifikasi akan diperluas melalui pelacakan armada kapal, validasi negara tujuan, hingga pencocokan devisa hasil ekspor sesuai amanat regulasi.
Ke depannya, DSI diproyeksikan untuk bertindak sebagai perantara tunggal bagi komoditas yang masuk dalam ruang lingkup mandatnya. Kendati demikian, fungsi ini tetap akan menjaga relasi komersial antara eksportir dan pembeli guna menjamin kesinambungan perdagangan.
Demi memastikan kesiapan infrastruktur sistem, DSI aktif menggandeng para pelaku usaha melalui pembentukan Industry Task Force. Satuan tugas ini melibatkan Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO), Forum Industri Nikel Indonesia (FINI), Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI-ICMA), serta Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI).
Kemitraan strategis ini difokuskan untuk menguji coba platform digital DSI, menampung aspirasi langsung dari kalangan industri, serta mendeteksi dan menyelesaikan potensi kendala teknis sebelum implementasi skala luas diberlakukan.
Direktur Utama DSI, Luke Mahony, menggarisbawahi bahwa prioritas utama perusahaannya saat ini adalah membangun infrastruktur sistem dan kapabilitas internal yang handal agar seluruh mandat dapat dijalankan secara kredibel, terukur, dan berkelanjutan.
“Sejak mulai beroperasi, kami telah mengembangkan visibilitas terhadap ribuan transaksi ekspor serta fondasi analitis yang diperlukan untuk mendukung mandat DSI. Kami akan terus mengukuhkan kapabilitas pemantauan, verifikasi, dan operasional guna mendukung ekosistem ekspor yang lebih transparan, akuntabel, dan efisien, sekaligus menjaga kepastian berusaha dan keberlanjutan ekspor," pungkasnya.