• Info DPR

Mafirion Minta Aparat Usut Penembakan 3 Pegawai Dinas Pertanian Jayawijaya

M.Habib Saifullah | Kamis, 10/09/2026 18:40 WIB
Mafirion Minta Aparat Usut Penembakan 3 Pegawai Dinas Pertanian Jayawijaya Anggota Komisi XIII DPR RI Mafirion Syamsuddin Rogo (Foto: DPR)

JAKARTA - Anggota Komisi XIII DPR RI Mafirion Syamsuddin Rogo mengecam tewasnya tiga pegawai Dinas Pertanian Kabupaten Jayawijaya yang diduga ditembak kelompok kriminal bersenjata (KKB) saat menjalankan tugas di pedalaman Papua.

Mafirion menilai aksi tersebut merupakan tindakan tidak manusiawi sekaligus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat yang tidak boleh ditoleransi.

“Ketiga korban adalah warga sipil yang tengah menjalankan tugas membawa bantuan ternak kepada masyarakat di pedalaman Papua. Pemerintah harus bertindak tegas terhadap pihak-pihak yang secara sengaja menghilangkan nyawa warga sipil yang tidak berdosa,” kata Mafirion di Jakarta, Kamis (10/9).

Menurut dia, pelayanan publik semestinya dapat dilakukan dengan aman tanpa menjadi sasaran kekerasan bersenjata. Terlebih, aksi kekerasan terhadap warga sipil di wilayah tersebut bukan kali pertama terjadi.

Karena itu, Mafirion meminta aparat keamanan segera mengusut tuntas penembakan tersebut. Aparat juga diminta memastikan siapa pelaku di balik aksi kekerasan itu dan memberikan tindakan tegas sesuai hukum.

“Kami meminta aparat keamanan melakukan pengusutan atas tindakan KKB kepada para petugas Dinas Pertanian. Usut tuntas siapa pelakunya dan berikan tindakan tegas kepada para pelaku yang terbukti melakukan penembakan,” tegasnya.

Dia menilai persoalan ini tidak sebatas hilangnya tiga nyawa. Peristiwa tersebut juga menunjukkan masih seriusnya persoalan keamanan dan perlindungan terhadap masyarakat sipil di wilayah konflik.

Menurutnya, warga yang tinggal maupun bekerja di kawasan tersebut masih dibayangi ancaman kekerasan, termasuk mereka yang menjalankan tugas pelayanan publik.

“Kalau tidak ada tindakan tegas dan terukur terhadap pelaku, masyarakat yang tinggal di kawasan tersebut dan warga sipil yang bertugas di sana akan terus hidup dalam rasa takut. Mereka setiap saat dibayangi ancaman teror. Ini tidak boleh menjadi kondisi yang dianggap normal,” ujarnya.

Mafirion menegaskan negara tidak boleh membiarkan masyarakat sipil terus menjadi korban kekerasan. Negara harus hadir memberikan rasa aman dan memastikan hak warga untuk hidup terlindungi.

“Semua warga negara Indonesia, di mana pun berada, memiliki hak yang sama untuk hidup aman dan tanpa rasa takut,” pungkasnya.