Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PKS Johan Rosihan (Foto: MPR)
JAKARTA - Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PKS Johan Rosihan menyoroti fenomena kenaikan harga beras di tengah klaim pemerintah mengenai tingginya produksi dan cadangan beras nasional.
Menurut Johan, kondisi tersebut menunjukkan persoalan pangan nasional tidak lagi cukup dilihat dari besarnya stok, tetapi harus ditelusuri hingga struktur pasokan, penggilingan, dan distribusi beras sampai ke konsumen.
“Kalau stok beras kita disebut sangat tinggi dan produksi nasional mencukupi, tetapi harga yang dibayar masyarakat justru terus naik, berarti ada mata rantai pasar yang harus kita bongkar. Stok yang tinggi tidak otomatis berarti pasokan di pasar longgar dan harga terjangkau,” kata Johan di Jakarta, Rabu (9/9/2026).
Johan merujuk perkembangan harga beras yang menunjukkan tekanan sudah terjadi sejak tingkat penggilingan. Kondisi tersebut, menurutnya, penting dicermati karena kenaikan harga di hulu akan ditransmisikan sepanjang rantai perdagangan hingga akhirnya ditanggung konsumen.
Ia mengatakan pemerintah perlu membedakan secara jelas antara produksi, stok fisik, dan pasokan yang benar-benar tersedia di pasar. Menurut Johan, ketiga hal tersebut tidak dapat begitu saja diperlakukan sebagai indikator yang sama.
“Standing crop misalnya, jangan serta-merta dipersepsikan sama dengan beras yang sudah berada di gudang dan siap didistribusikan. Begitu pula stok yang berada di Bulog, rumah tangga maupun pelaku usaha. Yang dibutuhkan rakyat adalah beras yang tersedia di tempat dan waktu yang tepat dengan harga yang terjangkau,” ujarnya.
Politikus PKS tersebut juga menyoroti persaingan memperoleh gabah setelah berakhirnya periode puncak panen. Ketika pasokan gabah mulai berkurang sementara Bulog tetap melakukan penyerapan, penggilingan swasta harus bersaing mendapatkan bahan baku. Kondisi tersebut berpotensi mendorong kenaikan harga gabah dan biaya produksi beras.
Meski demikian, Johan menegaskan solusi atas persoalan tersebut bukan dengan melemahkan harga gabah di tingkat petani. Kebijakan harga pembelian pemerintah tetap diperlukan untuk memastikan petani memperoleh harga yang layak.
“Jangan kemudian petani yang dikorbankan untuk mendapatkan beras murah. Negara harus mampu menjaga dua kepentingan sekaligus: gabah petani harus dihargai secara layak, tetapi beras juga harus sampai kepada konsumen dengan harga terjangkau. Di situlah fungsi kebijakan pangan pemerintah,” tegasnya.
Karena itu, Johan meminta pemerintah dan Bulog membuka neraca beras secara lebih rinci, bukan hanya menyampaikan angka agregat stok nasional. Data tersebut, menurutnya, perlu menunjukkan di mana stok berada, siapa yang menguasainya, kualitasnya, berapa yang siap dilepas ke pasar, serta bagaimana distribusinya antarwilayah.
Ia juga meminta pemerintah memetakan pembentukan harga mulai dari petani, pengumpul, penggilingan, distributor, grosir, pengecer hingga konsumen. Dengan demikian dapat diketahui pada mata rantai mana kenaikan harga dan margin terbesar terjadi.
“Jangan sampai kita merasa aman karena gudang penuh, sementara rakyat membeli beras semakin mahal. Ukuran keberhasilan kebijakan pangan bukan sekadar berapa juta ton yang kita miliki, tetapi apakah beras itu berada di tempat yang tepat, pada waktu yang tepat, dan sampai kepada rakyat dengan harga yang tepat,” pungkas Johan.