Anggota Komisi VII DPR RI, Novita Hardini bersama para pengusaha UMKM Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur. Foto: dpr/katakini
TRENGGALEK— Anggota Komisi VII DPR RI, Novita Hardini, mendorong pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Trenggalek meningkatkan kualitas produk melalui pemenuhan standar dan sertifikasi.
Langkah tersebut dinilai penting agar produk lokal tidak hanya mampu bertahan di pasar daerah, tetapi juga siap bersaing di tingkat nasional.
Novita mendatangkan Badan Standardisasi Nasional (BSN) untuk memberikan pendampingan kepada ratusan pelaku UMKM Trenggalek mengenai penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI), Minggu (16/8/2026).
Novita mengatakan standardisasi merupakan bagian penting dari strategi menaikkan kelas UMKM. Selain SNI, pelaku usaha juga perlu memperhatikan sertifikasi lain, seperti PIRT, halal, HACCP, dan berbagai standar sesuai karakter produk.
“Kami dari Komisi VII mendatangkan mitra kami, BSN, untuk memberikan pendampingan kepada pelaku UMKM di Kabupaten Trenggalek tentang SNI,” katanya.
Menurutnya, standardisasi bukan sekadar persyaratan administratif. Lebih dari itu, standar produk diperlukan untuk memastikan keamanan bahan, meningkatkan kualitas produksi, sekaligus membangun kepercayaan konsumen.
“Kita memastikan teman-teman tidak hanya mampu berjualan, tetapi juga teredukasi tentang bahan-bahan yang aman digunakan dan sesuai standar,” tegasnya.
Tak Berhenti di Pelatihan
Politisi fraksi PDI Perjuangan itu menegaskan pendampingan terhadap UMKM tidak boleh berhenti pada kegiatan sosialisasi. Ia mendorong sinergi antara pemerintah pusat dan Pemerintah Kabupaten Trenggalek untuk membantu pelaku usaha melewati seluruh tahapan hingga memperoleh sertifikasi.
“Tidak hanya materi yang diberikan. Kami terus berupaya mendampingi bersama Pemkab Trenggalek bagi teman-teman yang ingin memenuhi persyaratan, sampai mereka menerima sertifikasi,” ujarnya.
Selain standardisasi, Novita menyoroti persoalan Online Single Submission (OSS) yang masih menjadi salah satu kendala dalam pelayanan perizinan UMKM.
Ia meminta pemerintah pusat terus membenahi sistem digital tersebut agar tidak justru menjadi hambatan bagi pelaku usaha maupun pemerintah daerah.
“Digitalisasi harus menjadi solusi, bukan hambatan. Sistem OSS harus terus diperbaiki agar pelayanan kepada pelaku UMKM di daerah bisa berjalan lancar,” katanya.
UMKM Tak Cukup Hanya Diberi Modal
Novita juga menilai penguatan UMKM tidak cukup hanya melalui bantuan permodalan. Pelaku usaha membutuhkan ekosistem yang lengkap, mulai dari legalitas, standardisasi, akses pasar, infrastruktur hingga konektivitas digital.
Karena itu, dukungan permodalan tetap perlu berjalan beriringan dengan program peningkatan kapasitas dan akses pembiayaan melalui lembaga keuangan maupun program pemerintah daerah.
Ia menilai UMKM Trenggalek sendiri menunjukkan perkembangan positif dan semakin berkontribusi terhadap perekonomian daerah.
“Meskipun secara fisik masih ada keterbatasan, teman-teman pelaku UMKM terus bertumbuh signifikan,” ungkapnya.
Ia berharap sinergi pemerintah pusat dan daerah, termasuk pembangunan infrastruktur, dapat semakin membuka akses ekonomi bagi pelaku UMKM yang berada di wilayah pelosok.
Buka Akses Pasar Digital
Salah satu perhatian Novita adalah memastikan pelaku UMKM di wilayah pelosok tidak tertinggal dalam ekonomi digital.
Ia menyebut dukungan pembangunan infrastruktur jaringan telah dilakukan melalui sekitar 120 titik untuk memperluas akses sinyal dan mengurangi wilayah blank spot.
“Totalnya ada sekitar 120 titik yang saya bangun sehingga memastikan tidak ada blank spot. Jadi, meskipun dari rumah, mereka tetap bisa berjualan,” jelasnya.
Menurutnya, konektivitas digital menjadi semakin penting karena pasar UMKM kini tidak lagi terbatas pada wilayah tempat mereka tinggal. Dengan akses internet yang memadai, produk desa dapat dipasarkan ke konsumen di berbagai daerah.
Dorong UMKM Mandiri
Sementara itu, Kepala Dinas Komindag Trenggalek, Saniran, mengatakan pendampingan SNI diharapkan membuat pelaku UMKM memahami bahwa proses standardisasi dapat dilakukan secara mandiri.
Ia menyebut masih banyak pelaku usaha yang belum memahami mekanisme pendaftaran sehingga pemerintah perlu menghadirkan narasumber dan memberikan edukasi praktis.
“Sebenarnya SNI ini bisa dilakukan secara mandiri. Karena mereka belum tahu caranya, kita hadirkan narasumber untuk memberikan edukasi,” kata Saniran.
Menurutnya, peningkatan kapasitas tersebut penting agar UMKM tidak selamanya bergantung pada pendampingan pemerintah.
“Harapannya mereka mampu mandiri, tidak harus selalu kita pandu, tetapi bisa saling berkolaborasi dan saling take and give,” pungkasnya.
Bagi Novita, tantangan UMKM Trenggalek ke depan bukan lagi sekadar bagaimana bisa berjualan, tetapi bagaimana memastikan produk lokal memiliki standar, kualitas, akses pasar, dan daya saing.
“UMKM harus kita siapkan naik kelas. Ketika produknya berkualitas, legalitasnya jelas, terkoneksi dengan pasar digital, dan infrastrukturnya mendukung, maka produk Trenggalek punya peluang jauh lebih besar untuk menembus pasar nasional," tutupnya.