• Ototekno

Beli Mobil Listrik Tahun Ini, Bakal Dapat Insentif

Budi Wiryawan | Rabu, 06/05/2026 12:05 WIB
Beli Mobil Listrik Tahun Ini, Bakal Dapat Insentif Steker pengisi daya mobil listrik Tesla digambarkan di stasiun pengisian daya di pasar di Gruenheide, dekat Berlin, Jerman, 28 Desember 2021. Foto: Reuters

JAKARTA - Kabar gembira bagi masyarakat yang menyukai kendaraan listrik, pasalnya Pemerintah sedang menyiapkan insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk pembelian 200.000 kendaraan listrik atau electric vehicle (EV).

Kuota awal insentif tahun ini dirancang untuk 100.000 mobil listrik dan 100.000 motor listrik.

Untuk motor listrik, nilai subsidi diperkirakan sebesar Rp 5 juta per unit, tetapi perincian skema final dan besaran stimulus akan diumumkan lebih lanjut.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan skema insentif tersebut masih dibahas bersama Kementerian Perindustrian. Namun, ia sempat mengungkapkan besaran insentif yang sedang dibahas berada di kisaran 40% hingga 100%.

“PPN DTP itu ada yang 100%, ada yang 40%, nanti masih didiskusikan skemanya. Itu utamanya EV ya, bukan hibrida,” kata Purbaya.0

Insentif kendaraan listrik tidak hanya ditujukan untuk mendorong konsumsi dan penjualan kendaraan ramah lingkungan. Kebijakan ini juga sebagai agenda untuk mengurangi ketergantungan terhadap bahan bakar minyak (BBM).

Menurut Purbaya, pengurangan konsumsi BBM akan membantu memperkuat daya tahan anggaran negara. Semakin besar penggunaan kendaraan listrik, semakin kecil pula tekanan terhadap kebutuhan subsidi energi.

Insentif EV juga ditempatkan sebagai bagian dari strategi ketahanan energi nasional. Pemerintah ingin mengurangi risiko dari gejolak harga minyak dunia, sekaligus mempercepat peralihan ke kendaraan berbasis listrik.

Dalam skema yang sedang disusun, besaran PPN DTP juga akan mempertimbangkan jenis baterai yang digunakan. Kendaraan listrik berbasis baterai nikel berpeluang mendapat insentif lebih besar dibandingkan kendaraan dengan baterai nonnikel.

Purbaya menegaskan, pertimbangan tersebut berkaitan dengan agenda hilirisasi nikel di dalam negeri. Pemerintah ingin memastikan komoditas mineral kritis Indonesia terserap dalam rantai industri baterai kendaraan listrik.

“Kita balik sekarang, nikelnya kita pakai. Biar nikel kita bisa terpakai dan hilirisasi teknologi baterainya berjalan,” ujarnya.