Ilustrasi - Bulan Dzulqa`dah (Foto: Arina)
JAKARTA - Bulan Dzulqa`dah merupakan salah satu bulan yang dimuliakan dalam Islam (asyhurul hurum), di mana umat Muslim dianjurkan untuk menahan diri dari konflik dan memperbanyak amal ibadah.
Selain memiliki nilai spiritual, bulan ini juga menyimpan sejumlah peristiwa penting dalam sejarah Islam yang turut membentuk perkembangan dakwah dan peradaban Muslim.
Berdasarkan berbagai literatur sejarah Islam dan catatan ulama, terdapat beberapa peristiwa penting yang terjadi pada bulan Dzulqa`dah.
Salah satu peristiwa paling monumental adalah Perjanjian Hudaibiyah yang terjadi pada tahun 6 Hijriah.
Perjanjian ini disepakati antara kaum Muslimin yang dipimpin Nabi Muhammad SAW dengan kaum Quraisy di Makkah.
Meski pada awalnya dianggap merugikan oleh sebagian sahabat, perjanjian ini justru membuka jalan bagi penyebaran Islam secara lebih luas.
Situasi damai memungkinkan dakwah berkembang tanpa tekanan, hingga akhirnya banyak masyarakat Arab memeluk Islam.
Setahun setelah Perjanjian Hudaibiyah, umat Islam melaksanakan Umrah Qadha pada bulan Dzulqa’dah tahun 7 Hijriah. Ibadah ini menjadi bentuk realisasi kesepakatan antara kaum Muslimin dan Quraisy.
Peristiwa ini juga menunjukkan kekuatan moral umat Islam yang tetap konsisten menjaga perjanjian, sekaligus menjadi simbol kemenangan diplomasi Nabi Muhammad SAW.
Bulan Dzulqa`dah juga menjadi fase penting menjelang Penaklukan Makkah pada tahun 8 Hijriah. Pada masa ini, Nabi Muhammad SAW mulai mempersiapkan strategi dan konsolidasi kekuatan.
Langkah ini menunjukkan bahwa Islam tidak hanya berkembang melalui peperangan, tetapi juga melalui perencanaan matang, diplomasi, dan pendekatan damai.
Sejumlah ekspedisi (ghazwah dan sariyah) juga tercatat terjadi pada bulan Dzulqa’dah. Misi ini bertujuan untuk memperluas wilayah dakwah serta menjalin hubungan dengan berbagai kabilah di Jazirah Arab.
Melalui pendekatan ini, Islam semakin dikenal luas dan diterima oleh berbagai lapisan masyarakat, tidak hanya sebagai agama, tetapi juga sebagai sistem sosial yang membawa keadilan.
Sebagai salah satu dari empat bulan haram, Dzulqa’dah memiliki posisi istimewa dalam Islam. Allah SWT berfirman:
إِنَّ عِدَّةَ الشُّهُورِ عِندَ اللَّهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا... مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ
“Sesungguhnya bilangan bulan di sisi Allah adalah dua belas bulan... di antaranya ada empat bulan haram.” (QS. At-Taubah: 36)
Bulan-bulan haram, termasuk Dzulqa’dah, menjadi waktu yang dianjurkan untuk menghindari peperangan dan memperbanyak amal kebajikan.