Tim Perumus naskah akademis RUU Obligasi Daerah Aditya Anugrah Moha. Foto: katakini
JAKARTA – Fraksi Partai Golkar (FPG) MPR RI terus berkomitmen mendorong penguatan kapasitas fiskal daerah melalui inovasi pembiayaan pembangunan. Salah satu upaya adalah pengembangan skema obligasi daerah sebagai alternatif sumber pembiayaan daerah dan instrumen investasi publik.
“FPG MPR RI telah membentuk tim perumus naskah akademis Rancangan Undang-Undang (RUU) Obligasi Daerah,” kata Ketua Fraksi Golkar MPR RI Melchias Markus Mekeng, M.H., di Jakarta, Rabu (29/4/2026).
Sebelumnya FPG MPR RI melakukan serangkaian sarasehan sejak November 2025 sampai Bulan Februari 2026 di enam kota yaitu Manado, Yogyakarta, Bandung, Surabaya, Bali, dan Maumere (NTT). Kegiatan ini menghadirkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah daerah, akademisi, praktisi keuangan, hingga pelaku usaha, guna menghimpun masukan komprehensif terkait peluang dan tantangan implementasi obligasi daerah di Indonesia.
Menurut Mekeng, rangkaian sarasehan terkait obligasi daerah tersebut akan dilanjutkan dengan satu kegiatan sarasehan selanjutnya yang direncanakan berlangsung di Palembang yang dijadwalkan pada Bulan Mei 2026 mendatang.
“Sarasehan ini diharapkan dapat melengkapi perspektif nasional sekaligus memperkaya substansi kebijakan yang sedang dirumuskan,” katanya.
Sedangkan Tim Perumus naskah akademis RUU Obligasi Daerah yang dipimpin Aditya Anugrah Moha tersebut terdiri dari berbagai pakar lintas disiplin, termasuk bidang politik, ekonomi, hukum, serta tata kelola pemerintahan, guna memastikan bahwa regulasi yang dihasilkan memiliki landasan akademik yang kuat, komprehensif, dan implementatif.
“Naskah akademis ditargetkan rampung dan disampaikan kepada DPR RI pada bulan Agustus mendatang yang dirangkai dalam sebuah kegiatan seminar nasional,” kata Aditya.
Selanjutnya, lanjut Aditya, naskah akademis RUU Obligasi Daerah tersebut diharapkan dapat segera diproses dalam mekanisme legislasi nasional untuk menjadi Undang-Undang yang memberikan kepastian hukum sekaligus membuka ruang inovasi pembiayaan bagi pemerintah daerah.
“Melalui inisiatif ini, FPG MPR RI menegaskan komitmennya dalam mendorong kemandirian fiskal daerah, mempercepat pembangunan infrastruktur, serta mendorong pembangunan yang merata di seluruh wilayah Indonesia,” tutup Aditya.