• Info DPR

BPN dan Pemprov Bali Perlu Bersinergi Selesaikan RDTR

Aliyudin Sofyan | Jum'at, 10/05/2024 15:34 WIB
BPN dan Pemprov Bali Perlu Bersinergi Selesaikan RDTR Anggota Komisi II DPR RI Aminurokhman. Foto: dpr

JAKARTA - Komisi II DPR RI mendorong Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Bali bersinergi dengan Pemerintah Daerah (Pemda) Bali untuk menyelesaikan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), sehingga pembangunan bisa berjalan sesuai rencana.

Demikian disampaikan Anggota Komisi II DPR RI Aminurokhman saat pertemuan dalam Kunjungan Kerja Reses Tim Komisi II DPR I dengan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Bali dan pihak terkait lainnya di Ruang Rapat Kanwil BPN Provinsi Bali, Senin (6/5/2024).

"Pemerintah pusat sudah mengimbau kepada pemerintah daerah melalui kemampuan APBD-nya agar bersinergi dengan Kementerian ATR/BPN untuk segera menyelesaikan masalah RDTR," ungkap Aminurokhman seperti dilansir dpr.go.id, Jumat (10/5/2024).

RDTR adalah rencana terperinci tentang tata ruang wilayah kabupaten/kota yang dilengkapi dengan peraturan zonasi kabupaten/kota. Komisi II sebagai mitra kerja Kementerian ATR/BPN ingin melihat hasil yang sedang dikerjakan oleh pemerintah, terutama Kementerian ATR/BPN, dalam mempercepat implementasi RDTR di daerah.

"Rencana Detail Tata Ruang sebagai turunan daripada Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) sudah semestinya program ini penting untuk dilaksanakan di setiap daerah," imbuh Politisi Fraksi Partai NasDem ini.

Mantan Wali Kota Pasuruan 2000-2010 ini menambahkan bahwa kunjungan kerja kali ini bertujuan untuk memberikan dorongan kepada pemerintah daerah dan instansi terkait untuk mempercepat proses penyusunan dan pengesahan RDTR. Sehingga pembangunan di daerah dapat berjalan sesuai rencana dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Bali, Andry Novijandri dalam paparannya menjelaskan dari 9 Kabupaten/Kota di Bali 7 Kabupaten /Kota diataranya sudah memiliki Peraturan Daerah (Perda) terkait status RTRW di Provinsi Bali. Sementara 2 Kabupaten/Kota yaitu Badung dan Buleleng masih dalam tahap penyusunan revisi RTRW.

"Untuk status RDTR di Bali dari target sebanyak 67 RDTR, ada 11 belum penyusunan, 32 dalam proses penyusunan, 4 sudah Linsek, 9 belum terintegrasi OSS, 11 sudah terintegrasi OSS. Dari semuanya itu baru terealisasi sebanyak 20 Peraturan Bupati (Perbup)," jelasnya.

FOLLOW US