• News

Polri Diminta Segera Periksa Pengurus PWI yang Terlibat Kasus Dana Hibah UKW

Aliyudin Sofyan | Senin, 29/04/2024 22:18 WIB
Polri Diminta Segera Periksa Pengurus PWI yang Terlibat Kasus Dana Hibah UKW Presiden LSM LIRA Jusuf Rizal. Foto: dok. katakini

JAKARTA – Aparat penegak hukum, khususnya Polri diminta segera memeriksa para pihak terkait, termasuk pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat yang diduga menyelewengkan dana hibah Kementerian BUMN untuk kegiatan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) sebesar Rp2,9 Miliar.

Hal itu disampaikan Wartawan Senior yang juga Presiden LSM Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) HM. Jusuf Rizal, usai melengkapi laporan kasus tersebut ke Bareskrim Polri, Senin (29/4/2024).

“Kita tinggal memberikan bukti-bukti tambahan guna proses penyidikan,” tegas Jusuf Rizal, Presiden LSM LIRA dan Ketum PWMOI (Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia) itu.

Menurut Jusuf Rizal, di PWI  Pusat telah terjadi tindak Abuse Of Power (penyalahgunaan wewenang) penggunaan dana hibah Kementerian BUMN untuk UKW dari total Rp6 miliar diduga dikorupsi oleh empat oknum PWI Pusat senilai Rp2,9 miliar.

Adapun empat orang pengurus PWI Pusat itu menurut Ketua Dewan Kehormatan (DK) PWI Pusat, Sasongko Tedjo adalah Hendri Ch. Bangun, Ketua PWI Pusat), Sayid Iskandarsyah, Sekretaris, Wakil Bendahara Umum, M. Ihsan dan Direktur UMKN, Syarif Hidayatulloh.

“Banyak pihak mendorong agar kasus ini tidak berhenti hanya sekedar Rekomendasi Dewan Kehormatan (DK) PWI Pusat. Karena kasus ini tidak sekadar pelanggaran etika, tapi sudah menjadi kasus criminal,” kata Jusuf Rizal.

“Tidak bisa hanya sekadar peringatan keras dan pemecatan, tapi harus diproses hukum,” imbuhnya.

FOLLOW US