• News

Parsindo Bentuk Satgas KKN Dana Desa

Aliyudin Sofyan | Senin, 22/04/2024 11:07 WIB
Parsindo Bentuk Satgas KKN Dana Desa Ketua Umum DPP Partai Parsindo Jusuf Rizal.

JAKARTA - Partai Swara Rakyat Indonesia (Parsindo) membentuk Satuan Tugas (Satgas) pengawasan Kolusi, Korupsi dan Nepotisme (KKN) Dana Desa.

“Pembentukan Satgas ini untuk mengawal dan mengawasi penggunaan dana desa yang rata-rata Rp71 triliun per tahun,” kata Ketum Umum Partai Parsindo, HM. Jusuf Rizal, Senin (22/4/2024).

Jusuf Rizal mengatakan, selain membentuk Satgas, Parsindo juga memberikan bantuan advokasi dan hukum bagi masyarakat secara cuma-cuma.

Menurut Jusuf Rizal, setelah diundangkannya masa jabatan Kepala Desa 8 tahun, kemungkinan besar adanya penyalahgunaan wewenang (Abuse Of Power) sangat besar.

“Sebab kekuasaan itu cenderung korup jika tidak ada yang mengawasi,” tegasnya.

Menurutnya, dana desa senilai Rp71 triliun itu akan dibagi ke sejumlah 74.953 desa secara bervariasi antara Rp900 juta sampai Rp1,6 miliar. 

Dana Desa sebesar itu naik 3,5 persen atau Rp2,77 triliun tahun 2024 dibanding Tahun 2023.

“Partai Parsindo berharap kehadiran Satgas Pemantau Dana Desa di setiap desa dapat sekaligus melakukan pendampingan masyarakat serta memberi bantuan hukum dan advokasi gratis bagi masyarakat desa terhadap berbagai persoalan masyarakat di desa,” katanya.

“Program ini bekerjasama dengan LBH LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat),” imbuh Jusuf Rizal yang juga Presiden LSM LIRA itu.

FOLLOW US