Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Wamendes PDTT), Ariza Patria, menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah dan aparat penegak hukum dalam memastikan dana desa digunakan tepat sasaran
Menteri Desa dan Pembangunan Daeah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto menemui Jaksa Agung ST Burhanuddin, untuk berkoordinasi dengan Kejaksaann Agung terkait adanya temua penyimpangan dana desa
Ada MBG, Luhut Sebut Dana Desa Bisa Naik Hingga Rp8 Miliar per Desa
Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto laporkan data kepala desa yang menyelewengkan dana desa ke Bareskrim Mabes Polri
Mendes PDT Yandri Susanto memperingatkan para kepala desa (Kades) untuk tidak bermain-main dengan penggunaan dana desa
Mendes PDT Yandri Susanto mengatakan, penyelewengan dana desa berdasarkan data di PPATK dilakukan pada periode Januari hingga Juni 2024.
Mendes PDT Yandri Susanto mengajak elemen wartawan dan lembaga swadaya masyarakat untuk mengawal penggunaan dana desa.
Mendes PDT Yandri Susanto bakal menemui PPATK, guna membahas soal dugaan penyelewengan dana desa yang digunakan untuk judi online (Judol)
Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto menandatangani Nota Kesepahaman (Memory of Understanding) dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto meminta semua pihak terlibat dalam pengawasan penggunaan dana desa
Mendes Yandri menyosialisasikan Peraturan Menteri Desa (Permendesa) Nomor 2 Tahun 2025 tentang Petunjuk Operasional atas Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2025
Dukung swasembada pangan, Mendes PDT Yandri Susanto teken Peraturan Menteri Desa Nomor 2 Tahun 2025 yang mencantumkan alokasi serendah-rendahnya 20 persen Dana Desa untuk ketahanan pangan
Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto sebut dana desa boleh dimanfaatkan untuk kondisi darurat seperti bencana alam
Mendes PDT Yandri Susanto menjalin kerja sama dengan JAM-Intel Kejagung, Reda Manthovani untuk memperbaiki tata kelola dana desa
Kemendes PDT menyatakan, untuk mendukung program ketahanan pangan minimal menggunakan 20 persen Dana Desa Tahun 2025
Waka MPR Ajak Warga Pandai Manfaatkan Dana Desa Secara Tepat dan Efisien
Menurut Mendes, ketahanan pangan masyarakat desa dapat diwujudkan melalui luasnya ketersediaan produksi dan cadangan pangan, dengan memanfaatkan sumber daya dan kearifan lokal.
Mendes Yandri Dorong Pertumbuhan Desa Cerdas di Indonesia
Terima Audiensi JAM Intel Kejagung, Mendes Yanri Harap Perkuat Pengawasan Dana Desa