• Info DPR

DPR Setujui Naturalisasi Ragnar Oratmangoen, Thom Haye dan Maarten Paes

Budi Wiryawan | Jum'at, 08/03/2024 04:05 WIB
DPR Setujui Naturalisasi Ragnar Oratmangoen, Thom Haye dan Maarten Paes Anggota Komisi III DPR RI Habiburokhman

JAKARTA - DPR RI menyetujui pemberian kewarganegaraan Indonesia terhadap tiga orang pemain sepakbola yang akan tergabung dalam tim nasional (Timnas) Indonesia, yakni Ragnar Anthonius Maria Oratmangoen, Thom Jan Marinus Haye, dan Maarten Vincent Paes.

Naturalisasi tersebut dibahas dalam rapat kerja Komisi III bersama Menteri Pemuda dan Olahraga yang diwakili oleh Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Wamenkominfo) Nezar Patria, Kamis (7/3) siang.

"Apakah Komisi III DPR RI, dapat menyetujui permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan Republik Indonesia atas nama Ragnar Anthonius Maria Oratmangoen, Thom Jan Marinus Haye, dan Maarten Vincent Paes untuk selanjutnya diproses dengan peraturan perundang-undangan?" tanya Wakil Ketua Komisi III DPR Habiburokhman saat memimpin rapat.

"Setuju," kata para anggota Komisi III yang hadir, dilanjutkan dengan ketukan palu dari Habiburokhman tanda kesepakatan.

Habiburokhman sebelum rapat persetujuan tersebut menuturkan bahwa rapat dihadiri oleh 22 dari 51 anggota Komisi III DPR.

Nezar Patria juga diberikan kesempatan untuk memaparkan beberapa hal terkait agenda permintaan persetujuan pemberian kewarganegaraan terhadap tiga atlet tersebut.

"Ketiganya hadir melalui zoom," ujar Nezar Patria.

Dia kemudian menyampaikan posisi ketiga atlet dalam timnas sepakbola Indonesia.

FOLLOW US