Wakil Ketua MPR RI H. M Hidayat Nur Wahid atau HNW mengutuk pembakaran Al Quran yang kembali terjadi di Swedia dan Denmark, yang antara lain bahkan dilakukan di depan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Copenhagen, Denmark.
Kritik dan koreksi dari Penceramah di negara demokrasi, yang mengakui hukum dan HAM, mestinya diposisikan sebagai bagian dari pelaksanaan Pancasila dan konstitusi, serta bukti demokrasi yang hidup sebagai kontrol dan kritik terhadap pemerintah.