Abraham menegaskan bahwa pelaksanaan LCC Empat Pilar merupakan bagian dari amanat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 dan Tata Tertib MPR RI yang menugaskan Badan Sosialisasi MPR RI untuk memasyarakatkan Empat Pilar MPR RI
SMAN 2 Bitung berhasil meraih Juara I Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI Tingkat Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Tahun 2026 dan berhak mewakili Provinsi Sulut pada Grand Final LCC Empat Pilar MPR RI Tingkat Nasional
Stefanus menegaskan LCC Empat Pilar bukan sekadar ajang perlombaan, melainkan sarana strategis untuk menanamkan nilai-nilai kebangsaan kepada generasi muda dengan pendekatan yang lebih relevan terhadap perkembangan zaman
Akbar Supratman menyebutkan Pimpinan Badan Sosialisasi bersama Kesekjenan MPR RI akan ke Pontianak, Kalimantan Barat, bertemu dengan SMAN 1 Pontianak dan SMAN 1 Sambas untuk menyampaikan keputusan resmi dari Rapat Pimpinan MPR dan Rapat Gabungan tersebut.