Hari ini kita mulai pembentukan RUU tentang Perampasan Aset terkait dengan Tindak Pidana sebagai salah satu upaya kita memaksimalkan pemberantasan tindak pidana korupsi, tindak pidana terorisme, tindak pidana narkotika, serta tindak pidana lain dengan motif keuntungan finansial
Iman Sukri menjelaskan alasan pihaknya mengusulkan pembahasan dilakukan di Komisi III DPR. Kata dia, Baleg DPR saat ini sedang membahas sejumlah RUU yang belum rampung, yakni RUU Koperasi, RUU Statistik, hingga RUU Pelindungan Pekerja Migran.
Menteri Hukum (Menkum), Supratman Andi Agtas, menyatakan persetujuannya terhadap usulan DPR RI agar Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset dimasukkan ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas tahun 2025.