Tingkat bunga penjaminan simpanan valuta asing (valas) di bank umum ditetapkan sebesar 2,25%
Adanya kenaikan tersebut maka tingkat bunga masing-masing menjadi 2,25% untuk valas, 4,25% untuk bank umum dan 6,75% untuk BPR
Tingkat bunga penjaminan bank umum menjadi 4,25%, bank perkreditan rakyat (BPR) 6,75%, serta valuta asing di bank umum naik 25 bps menjadi 2,25%
LPS menjamin simpanan nasabah yang berbentuk tabungan, deposito, giro, sertifikat deposito, giro wadiah, tabungan wadiah, tabungan mudharabah, dan deposito mudharabah
Penjaminan ini bisa untuk penyaluran modal kerja hingga Rp10 miliar per UMKM.