Postur makro fiskal 2023 dengan nilai pendapatan negara Rp2.266,7 triliun hingga Rp2.510,4 triliun atau setara 11,19-12,24 persen PDB dari sumber penerimaan perpajakan, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dan hibah.
Hasil pembahasan di dalam konsinyering belum berbentuk keputusan resmi. Hasil rapat konsinyering harus dibahas lebih lanjut dengan Komisi II DPR, pemerintah, dan penyelenggara pemilu dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di parlemen.