• News

Cuaca Ekstrem Bayangi 26 Provinsi, Pemda Diimbau Siaga

Agus Mughni Muttaqin | Kamis, 25/06/2026 08:18 WIB
Cuaca Ekstrem Bayangi 26 Provinsi, Pemda Diimbau Siaga Pemerintah diserukan melakukan mitigasi bencana dalam menghadapi cuaca ekstrem. (foto:ilustrasi cuaca ekstrem)

JAKARTA - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengimbau pemerintah daerah bersiaga merespons peringatan dini potensi cuaca ekstrem berupa hujan intensitas sedang hingga lebat disertai angin kencang yang berpeluang melanda 26 provinsi di Indonesia.

Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari, mengatakan bahwa peringatan dini cuaca ekstrem tersebut berlaku sampai dengan 26 Juni 2026, sebagaimana diterbitkan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Rabu (24/6).

"Menyikapi prakiraan cuaca dari BMKG, kami meminta otoritas daerah memastikan saluran drainase berfungsi baik serta mengimbau publik menghindari aktivitas di sekitar daerah aliran sungai saat hujan deras," kata Abdul Muhari di Jakarta, Kamis (25/6).

Dia menjelaskan, berdasarkan data BMKG, wilayah yang masuk dalam peta peringatan dini meliputi Aceh, Banten, Bengkulu, Jakarta, Jambi, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Utara, Kepulauan Bangka Belitung, Kepulauan Riau, Lampung, Maluku, dan Maluku Utara.

Potensi cuaca ekstrem serupa juga diprediksi mengintai wilayah Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Riau, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Utara, serta seluruh daratan Papua (Papua, Papua Barat, Papua Selatan, dan Papua Tengah).

Menurut dia, urgensi kesiapsiagaan ini terbukti pada kejadian banjir di Kecamatan Nanga Mahap, Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat, di mana luapan Sungai Sekadau akibat hujan lebat sempat merendam 1.560 unit rumah warga setinggi hingga dua meter sebelum akhirnya berangsur surut.

Selain mitigasi banjir di daerah basah, BNPB juga mengingatkan wilayah yang saat ini justru sedang mengalami fenomena hari tanpa hujan seperti di Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB) untuk mengoptimalkan manajemen distribusi cadangan air bersih bagi warga terdampak.

"Bagi kawasan yang mulai memasuki fase kekeringan, pemerintah daerah harus mengelola pasokan air secara bijak, dan masyarakat diharapkan segera melapor ke BPBD setempat jika mengalami gangguan pemenuhan air bersih," ujarnya. (Ant)