Sebagai salah satu perangkat lembaga negara, kelahiran DPD diharapkan memiliki eksistensi dalam mengawal proses membangsa dan menegara Indonesia, merekatkan keberagaman memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa dalam bingkai NKRI.
Basis regulasi penyuluhan pertanian selama ini masih masih cukup memadai. Sebagai contoh, UU 16/2013 tentang perlindungan dan pemberdayaan pertanian, yang lebih lengkap membahas kelembagaan petani dan kelembagaan ekonomi petani.