Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan akan membuat undang-undang baru tenaga kerja sesuai putusan MK
Salah satu poinnya menurut dia, terkait program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) yang belum diatur dalam UU Ketenagakerjaan dan sangat diperlukan pada saat pandemi Covid-19.