Pada Triwulan II dan III, laju pertumbuhan transportasi dan pergudangan berturut-turut sebesar -30,80 dan -16,71 persen.
Berdasarkan analisis Supply Chain Indonesia (SCI), pada periode Mei hingga September 2020 angkutan kereta api tumbuh rata-rata 7,9 persen dan angkutan laut tumbuh 5,2 persen.
Pengenaan PPN 10% untuk pembelian kapal baru di galangan kapal dalam negeri membuat pengadaan di galangan kapal dalam negeri menjadi sangat tidak kompetitif.
Salah satu kendala utama peningkatan kompetensi SDM logistik adalah masalah biaya untuk mengikuti pelatihan dan sertifikasi.