Ekonomi Belum Pulih 100 Persen, OJK Bakal Perpanjang Restrukturisasi Kredit
Yang paling besar restrukturisasi kredit adalah BRI (Bank Rakyat Indonesia) karena memang yang banyak terdampak Covid-19 merupakan UMKM.
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso menjelaskan bahwa keputusan itu diambil untuk terus menjaga momentum percepatan pemulihan ekonomi nasional.
Ia berharap pada tahun ini proses pembahasan aturan perpanjangan restrukturisasi kredit bisa dilakukan lebih cepat, sehingga bisa membantu pemulihan ekonomi nasional.
Meskipun indikator ekonomi domestik sampai Juni masih menunjukkan berlanjutnya pemulihan, OJK mencermati adanya penurunan mobilitas karena pemberlakuan PPKM.
Restrukturisasi makin landai, yang menunjukkan bahwa sebagian dari debitur yang direstrukturisasi sudah mulai membaik.
Realisasi restrukturisasi kredit perbankan hingga 8 Maret 2021 senilai Rp999,7 triliun yang berasal dari 7,97 juta debitur.
Untuk perusahaan pembiayaan, lanjut Wimboh, per 16 Juni total nilai restrukturisasi kredit mencapai Rp 121,92 triliun dari 3,4 juta nasabah
Mereka membingungkan persyaratan `terdampak` covid-19, yang tidak memiliki kepastian parameter.
Sudah ada 17.000 lebih debitur yang pinjamannya sudah dilakukan restrukturisasi. Yang mengajukan permohonan restrukturisasi angkanya puluhan ribu