Ali Fikri menyampaikan, saat ini pihaknya masih melakukan pengumpulan alat bukti dengan melakukan pemanggilan saksi-saksi
Sistem baru yang diterapkan oleh Kementerian Dalam Negeri itu akan menyulitkan oknum tertentu yang memiliki kecenderungan penyimpangan moral.
Namun, Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri belum bisa memberikan informasi terkait nama-nama dari tersangka baru atas kasus tersebut.
Saat ini para tersangka masih ditahan di Rutan Klas I Jakarta Timur Cabang KPK Gedung Merah Putih.