Anggaran subsidi pupuk yang hanya sebesar Rp26 triliun pada 2024 tidak cukup dan tidak efisien untuk mengatasi langkanya pupuk subsidi.
Banyak aspirasi mengenai pupuk baik dari petani, nelayan, pembudidaya ikan dan petambak yang mengeluhkan tentang harganya yang sangat mahal dan ketersediaannya pun di pasar sangat sulit untuk ditemukan.
Mentan Syahrul paparkan 4 inti tentang kebijakan pupuk bersubsidi
Meningat kekurangan tersebut, Syahrul pun meminta para Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) tidak melakukan kesalahan dalam melakukan pendataan penerima pupuk subsidi.
Penertiban data tersebut merupakan kunci dari permasalahan penyaluran pupuk bersubsidi yang dinilai persoalan pupuk tersebut tidak pernah selesai dari tahun ke tahun.
Pusri berkewajiban menyalurkan 230.000 ton pupuk urea dan NPK bersubsidi ke 17 Kabupaten/kota di Sumsel.
eRDKK merupakan dasar penyusunan kebutuhan pupuk bersubsidi yang dibutuhkan kelompok yang diverifikasi secara ketat mulai dari bawah hingga pusat.
Pendistribusian pupuk bersubsidi dimulai dari PT Pupuk Indonesia sebagai lini pertama.
Terkait transparansi dalam tata kelola pupuk bersubsidi, stakeholder diharapkan bersama-sama melakukan pengecekan lapangan.
Stok pupuk bersubsidi di lini III secara total hingga 1 Oktober 2020 mencapai 1,04 juta ton.