KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Kepala Kantor Imigrasi Denpasar R. Haryo Sakti pada hari ini, Jumat, 28 Agustus 2026.
Penggeledahan tersebut terkait penyidikan kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan izin tinggal WNA yang menjerat mantan Wakil Menteri Imigrasi, Silmy Karim
Para tersangka diduga memperoleh keuntungan sebesar Rp145,5 miliar dari praktik tersebut sepanjang 2022-2026.
KPK menetapkan Setya Budi Dias, seorang anggota Polri yang bertugas sebagai staf administrasi di KPK, sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap Bupati Pemalang
KPK resmi menetapkan Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang, Jawa Tengah.
KPK melakukan serangkaian penggeledahan terkait dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah
KPK menangkap Bupati Sukoharjo Etik Suryani dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Soloraya, Jawa Tengah, pada Kamis, 9 Juli 2026.
KPK mendalami dugaan permintaan dana tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan (corporate social responsibility/CSR) oleh Wali Kota Madiun nonaktif Maidi kepada para developer
KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap tiga kepala dinas di Kabupaten Cilacap, Provinsi Jawa Tengah, pada Rabu, 6 Mei 2026.
KPK dan Polda Metro Jaya Jakarta menangkap 4 orang yang diduga mengaku sebagai pegawai KPK yang diduga memeras anggota DPR
KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap tiga pegawai di Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan.
KPK mendalami tahapan penyerahan uang dari para calon perangkat desa di Kabupaten Pati hingga sampai ke tangan para tersangka
KPK menduga praktik pemerasan dalam pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kemnaker terjadi sejak era Hanif Dhakiri
KPK menetapkan Bupati Pati Sudewo dan tiga orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi berupa pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa di lingkungan Kabupaten Pati.
Hal itu diungkap Noel jelang persidangan dengan agenda pembacaan surat dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada PN Jakarta Pusat.
Eks Wamenaker Sebut Ada Keterlibatan Ormas dan Partai Dalam Kasus Pemerasan K3
Noel didakwa melanggar Pasal 12 huruf e atau Pasal 12 huruf b juncto Pasal 18 UU Tipikor juncto Pasal 20 huruf c KUHP juncto Pasal 127 ayat (1) KUHP
Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer Gerungan didakwa menerima gratifikasi sejumlah Rp3.365.000.000,00 dan satu unit sepeda motor Ducati Scrambler
Wantan Wamenaker Immanuel Ebenezer Gerungan didakwa melakukan pemerasan terkait pengurusan sertifikasi K3 senilai Rp6,5 miliar
Kejaksaan Agung mengambil alih kasus pemerasan jaksa di Banten dari KPK