Jaleswari mengatakan aturan mengenai Pam Swakarsa dalam Peraturan Kapolri Nomor 4 Tahun 2020 memberikan porsi peran masyarakat bersama polisi memaksimalkan menjaga keamanan
Mulanya, Pam Swakarsa dibentuk untuk mengamankan sidang istimewa MPR RI namun kerap terlibat bentrok dengan kelompok masyarakat lainnya.