Pengurus Pusat Keluarga Besar Pelajar Islam Indonesia (KBPII) menyampaikan bahwa peristiwa pembantaian dan pembunuhan terhadap orang yang dituduh anggota Partai Komunis Indonesia (PKI) tahun 1965-1966 sebagai peristiwa yang tidak berdiri sendiri secara tunggal.
"Menurut BNPT, sebanyak 82,8 persen pengguna internet di Indonesia pernah menerima informasi keagamaan via internet. Jika tidak hati-hati, mereka bisa saja mendapatkan informasi yang sesat, sehingga malah melahirkan radikalisme dan ekstrimisme," jelas Bamsoet.