Hukum yang baik tidak boleh tumpul kepada pengendali gelap, tetapi juga tidak boleh membabi buta kepada pelaku usaha yang sah. Di situlah ujian sejati Pasal 45-49 KUHP, menembus topeng korporasi tanpa membunuh keberanian berusaha
Komisi V DPR RI mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang mengambil peran dalam penanganan sejumlah ruas jalan nasional guna mempercepat peningkatan kualitas infrastruktur di daerah