Pemerintah juga akan memberikan bantuan atau subsidi Rp600 ribu per bulan kepada pekerja yang memiliki gaji dibawah Rp5 juta per bulan.
Kredit ini disiapkan untuk memulihkan perekonomian nasional setelah terdampak covid-19.
Suntikan modal ini berguna untuk untuk meningkatkan kinerja kembali usai dihantam pandemi COVID-19.