• Bisnis

Ini Hitungan OJK, Korporasi Butuh Suntikan Modal Rp81 Triliun

Rizki Ramadhani | Rabu, 29/07/2020 11:10 WIB
Ini Hitungan OJK, Korporasi  Butuh Suntikan Modal Rp81 Triliun Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Wimboh Santoso.

Katakini.com -  Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkirakan pelaku korporasi membutuhkan suntikan modal kerja hingga Rp81 triliun pada 2021. Suntikan modal ini berguna untuk untuk meningkatkan kinerja kembali usai dihantam pandemi COVID-19.

"Potensinya besar sekali. Kami bersama perbankan harus mengomunikasikan ini dengan baik karena ada penjaminan dari LPEI dan PII," kata Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso pada peluncuran penjaminan korporasi di Jakarta, Rabu (29/7/2020).

Sementara itu, hingga Desember 2020, lanjut dia, diperkirakan tambahan modal kerja bagi korporasi mencapai Rp51 triliun.

Menurut dia, besarnya tambahan modal kerja yang dibutuhkan korporasi itu karena mencermati besarnya nilai restrukturisasi kredit yang diajukan debitur korporasi yang hingga saat ini mencapai sekitar Rp449 triliun. Sedangkan, nilai restrukturisasi pelaku UMKM terdampak COVID-19 mencapai Rp327 triliun.

FOLLOW US