• News

Pemerintah Akan Bantu Modal Kerja Rp2,4 Juta per UMKM

Yahya Sukamdani | Selasa, 11/08/2020 20:25 WIB
Pemerintah Akan Bantu Modal Kerja Rp2,4 Juta per UMKM Ilustrasi UMKM

Katakini.com - Pemerintah segera meluncurkan bantuan sosial (bansos) modal kerja senilai Rp2,4 juta kepada 12 juta pelaku usaha UMKM (Usaha Mikro Kecil Menengah) yang terdampak Covid-19.

"Sebentar lagi kita akan keluarkan yang namanya bantuan sosial/bansos produktif untuk UMKM. Bantuan ini akan diberikan kepada 12 juta UMKM kita. Bansos modal kerja darurat ini sebesar Rp2,4 juta," kata Presiden Indonesia, Joko Widodo secara live di saluran YouTube Sekretariat Presiden, saat melakukan kunjungan kerja di Bandung, Jawa Barat Selasa (11/8/2020).

Presiden Joko Widodo mengatakan bahwa, bantuan yang akan diberikan pemerintah diperkirakan akan segera keluar dalam waktu semingu kedepan. Dengan begitu, pelaku UMKM bisa langsung menggunakan dananya untuk keperluan usahanya.

"Insya Allah dalam seminggu dua minggu ini keluar," katanya.

Selain bantuan modal kerja buat pelaku UMKM, pemerintah juga akan memberikan bantuan atau subsidi  Rp600 ribu per bulan kepada pekerja yang memiliki gaji dibawah Rp5 juta per bulan. Bantuan itu diberikan kepada 15,7 juta pekerja yang sudah terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan.

Sementara untuk pekerja yang di PHK pemerintah juga memberikan bantuan dalam bentuk kartu pra kerja.

"Kartu pra kerja ini untuk yang kena PHK. Kalau yang tadi untuk pekerja," katanya.

Secara terpisah Menteri Keuangan, Sri Mulyani mengatakan bantuan modal kerja darurat sudah bisa dicairkan kepada UMKM saat perayaan HUT Republik Indonesia atau pada 17 Agustus 2020.

Namun, menurutnya saat ini daftar penerima bantuan UMKM masih dalam proses pendataan oleh Kementerian Koperasi dan UMKM.

"Rencananya yang Rp2,4 juta ini dengan data yang ada yang sekarang sedang di-clean-kan, akan diluncurkan pada bulan Agustus ini. Mungkin sesudah, atau pada saat 17 Agustus nanti oleh bapak presiden atau menterinya yang memang ini programnya sudah diumumkan," kata Sri Mulyani.

Keywords :

FOLLOW US