Tanah dan bangunan itu seluas 88 meter persegi yang beralamat di Jalan Jenderal Sudirman, Komplek Sudirman City Squere Blok E 10, Tangkerang Selatan, Pekanbaru, Riau
Nazaruddin dinyatakan bebas murni setelah selesai menjalani masa bimbingannya pada Kamis hari ini
Nazaruddin bakal diawasi serta mendapat bimbingan dari Balai Pemasyarakatan (Bapas) Sukamiskin, Bandung