layanan DAMRI ini dilakukan dengan tiga model layanan yaitu layanan KSPN (Kawasan Strategis Pariwisata Nasional), Reguler, dan Shuttle.
Perjalanan DAMRI rute Stasiun Rangkasbitung - Pantai Sawarna maupun sebaliknya tersedia setiap hari dengan keberangkatan dari Stasiun Rangkasbitung jam 07.00 WIB, sedangkan dari Pantai Sawarna jam 12.00 WIB.
Mereka akan mendesak penghentian pembahasan RUU Omnibus Law Cipta Kerja (Cilaka) yang cacat prosedur dan bermasalah dalam substansi.