Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyebut penyelenggaraan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas, pasca diterbitkan penyesuaian SKB Empat Menteri berpotensi memunculkan klaster baru di satuan pendidikan.
Ini (kekerasan pada anak) sudah lampu merah bagi bangsa ini. Kita tidak boleh saling menyalahkan. Kita semua, pemerintah, masyarakat, dunia usaha, harus bergandengan tangan dan bersatu padu untuk mengatasi masalah kekerasan terhadap anak secara bersama-sama