• News

Miris, PJJ Bisa Memicu Putus Sekolah

Eko Budhiarto | Jum'at, 19/03/2021 11:26 WIB
Miris, PJJ Bisa Memicu Putus Sekolah Komisioner KPAI Retno Listyarti (Foto: Jurnas.com)

Katakini.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyatakan, penyelenggaraan pendidikan jarak jauh (PJJ) yang terlalu lama dinilai dapat memicu siswa berhenti sekolah dan mendongkrak angka pernikahan dini pada peserta didik.

“Hasil pengawasan KPAI menunjuk kan bahwa PJJ akibat pandemi berpotensi kuat meningkatnya angka putus sekolah dan pernikahan anak,” ujar Komisioner KPAI Bidang Pendidikan, Retno Listyarti, dalam keterangannya, Jumat (19/3/2021).

KPAI, lanjut Retno, mendapat pengaduan orangtua yang sulit membayar sekolah terutama sekolah swasta baik jenjang PAUD hingga SMA/SMA. Pengaduan mulai dari meminta pengurangan SPP karena adanya kebijakan PJJ dan masalah tunggakan SPP, mulai dari tiga bulan sampai 10 bulan.

Kebijakan PJJ yang terlalu lama dinilai akan menjadi salah satu pemicu peserta didik berhenti sekolah dan terancam kehilangan kesempatan belajar. Kondisi para siswa yang tidak memiliki fasilitas pendukung proses PJJ mendorong siswa malas dan putus sekolah. Dengan demikian memunculkan niatan menikah dini atau siswa memilih bekerja membantu ekonomi keluarga karena orang tua kehilangan pekerjaan.

Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama mencatat terdapat sekitar 34.000 permohonan dispensasi kawin sepanjang Januari-Juni 2020. Dari jumlah tersebut, 97 persen dikabulkan dan 60 persen yang mengajukan adalah anak di bawah 18 tahun.

FOLLOW US