Jaksa Tuntut Rahmat Effendi 9 Tahun 6 Bulan Penjara, Denda Rp1 Miliar
Sekali lagi kesalahan mereka adalah kesalahan saya karena saya lalai.
Jaksa meyakini terbukti menerima 77 ribu dolar AS dan Rp24,625 miliar sehingga total-nya mencapai sekitar Rp25,75 miliar.
Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Takdir Suhan memastikan pihaknya akan menghadiri persidangan.
Benhur bakal mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Klas I Sukamiskin untuk menjalani pidana badan selama 4 tahun.