• News

Dituntut Lima Tahun, Edhy Prabowo: Saya Lalai

Eko Budhiarto | Rabu, 30/06/2021 09:55 WIB
 Dituntut Lima Tahun, Edhy Prabowo: Saya Lalai Edhy Prabowo

Katakini.com - Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo mengaku lalai terkait kasus kasus suap ekspor benih lobster, yang menjeratnya. Namun demikian, dia tetap merasa tidak bersalah kendati Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntutnya lima tahun penjara.

"Saya merasa tidak salah dan saya tidak punya wewenang terhadap itu. Saya sudah delegasikan semua bukti persidangan sudah terungkap tidak ada, saya serahkan semuanya ke Majelis Hakim," ucap Edhy usai persidangan dengan agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (29/6/2021).

Kendati demikian, ia menyatakan tetap bertanggung jawab atas terjadinya perkara suap di Kementerian Kelautan dan Perikanan semasa menjabat menteri. Ia mengaku lalai karena tidak mampu mengontrol staf-stafnya.

"Yang harus dicatat saya bertanggung jawab terhadap kejadian di kementerian saya, saya tidak lari dari tanggung jawab tetapi saya tidak bisa kontrol semua kesalahan yang dilakukan oleh staf-staf saya. Sekali lagi kesalahan mereka adalah kesalahan saya karena saya lalai," ujar Edhy.

Ia tidak mengetahui apa yang dilakukan anak buahnya dan baru mengetahuinya saat persidangan. Ia juga mengatakan tidak ada niat untuk melakukan korupsi.

"Saya tidak tahu apa yang dilakukan anak buah saya. Saya juga tahu pas di persidangan ini bagaimana saya mengatur permainan, menyarankan orang. Kalau saya mau korupsi banyak hal yang bisa saya lakukan kalau mau korupsi," tuturnya.

"Tidak ada niat dari hidup saya untuk korupsi, apalagi mencuri. Saya mohon doa saja proses ini saya jalani, saya sudah 7 bulan mendekam di KPK tidak enak, panas, jauh dari keluarga," lanjut Edhy.

FOLLOW US