• Info DPR

Gangguan GPS Ancam Penerbangan, Anggota DPR Desak Investigasi Menyeluruh

Agus Mughni Muttaqin | Rabu, 13/05/2026 20:05 WIB
Gangguan GPS Ancam Penerbangan, Anggota DPR Desak Investigasi Menyeluruh Anggota Komisi IV DPR RI Saadiah Uluputty (Foto: dpr)

JAKARTA - Anggota Komisi V DPR RI Saadiah Uluputty mendesak dilakukan investigasi menyeluruh terkait gangguan sinyal GPS atau GPS interference yang terjadi pada penerbangan komersial di Indonesia.

Menurutnya, persoalan tersebut tidak bisa dianggap sebagai gangguan teknis biasa karena menyangkut keselamatan ribuan penumpang pesawat setiap hari.

“Harus ada investigasi secara mendalam soal masalah ini ke AirNav di Bandara Soekarno-Hatta, karena gangguan sinyal GPS atau GPS interference di ruang udara Indonesia sangat berbahaya bagi keselamatan penerbangan, hingga perlu dilakukan investigasi menyeluruh,” kata Saadiah kepada wartawan, Jakarta, Rabu (13/5).

Sebelumnya, AirNav Indonesia mengeluarkan peringatan kepada komunitas pilot terkait fenomena GPS interference yang terjadi secara masif pada periode 8 hingga 13 April 2026. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti Ikatan Pilot Indonesia dengan mengimbau seluruh pilot meningkatkan kewaspadaan selama penerbangan.

Melalui unggahan media sosial resmi @ikatanpilotindonesia pada 17 April 2026, para pilot diminta menjaga situational awareness, disiplin melakukan cross check navigasi, serta tidak hanya bergantung pada sistem GPS.

Masalah serupa kembali dilaporkan terjadi pada 5 dan 6 Mei 2026. Berdasarkan informasi yang beredar di kalangan terbatas, sedikitnya 52 penerbangan komersial mengalami gangguan GPS dalam dua periode tersebut.

Legislator PKS itu menilai kejadian berulang dalam rentang waktu berdekatan harus menjadi alarm serius bagi seluruh otoritas penerbangan nasional, mulai dari AirNav, operator bandara hingga Direktorat Jenderal Perhubungan Udara.

“Kejadian ini diinformasikan terjadi kembali di bulan Mei, tepat di tanggal 5 dan 6 Mei 2026. Jika sudah terulang dalam waktu berdekatan antara bulan April dan Mei, maka perlu dilakukan investigasi, karena ini sangat berbahaya,” ujarnya.

Saadiah menegaskan pesawat modern saat ini sangat bergantung pada sistem GPS sehingga gangguan sekecil apa pun dapat memicu risiko fatal bila tidak segera diantisipasi.

Menurut dia, GPS interference berpotensi menyebabkan kesalahan posisi pesawat, mengganggu sistem navigasi, hingga memengaruhi autopilot dan terrain awareness system yang berfungsi mencegah pesawat menabrak permukaan bumi atau pegunungan.

“Ini persoalan serius karena pesawat komersial modern sangat bergantung pada GPS. Jika GPS terganggu, posisi bisa error, navigasi bisa terganggu, autopilot tertentu bisa terdampak, dan terrain awareness juga bisa terdampak,” katanya.

Ia menjelaskan dampak paling berbahaya dari gangguan GPS bukan hanya kesalahan membaca posisi pesawat, tetapi juga hilangnya akurasi saat pesawat melakukan pendekatan pendaratan, terutama ketika cuaca buruk atau jarak pandang rendah.

Jika gangguan terus dibiarkan, kata Saadiah, risiko salah jalur penerbangan, miskomunikasi navigasi hingga potensi tabrakan antarpesawat atau kecelakaan saat pendaratan dapat meningkat drastis.

Meski demikian, ia menegaskan kemampuan dan kesiapan pilot tetap menjadi faktor utama dalam menjaga keselamatan penerbangan di tengah gangguan teknologi.

“Meski saat ini sudah ada berbagai kemajuan teknologi, namun kemampuan dan kesiapan pilot harus diutamakan juga, agar trouble di ruang udara tidak berbuntut pada masalah keselamatan,” tuturnya.

Komisi V DPR RI pun meminta otoritas penerbangan segera membuka investigasi teknis secara transparan, termasuk menelusuri kemungkinan sumber interferensi, pola gangguan, wilayah rawan hingga potensi unsur kesengajaan yang dapat mengancam keamanan ruang udara nasional.