Ketua Fraksi Partai Golkar (FPG) MPR RI, Melchias Markus Mekeng, M.H., menegaskan bahwa pengaturan obligasi daerah membutuhkan landasan hukum yang kuat dan komprehensif agar mampu memberikan kepastian hukum serta meningkatkan kepercayaan investor
Penyederhanaannya adalah dengan segera menyelesaikan undang-undang tentang obligasi daerah. Kita bisa melakukan mirroring terhadap Undang-Undang Surat Utang Negara yang telah berhasil membangun kepercayaan investor sejak diterbitkan pada 2002