Pada kasus lain seperti kasus Djoko Tjandra sampai dengan Pinangki semua tersangka bisa leluasa menghadiri persidangan.
Kepala Bareskrim Polri Komisaris Jenderal Listyo Sigit menuturkan penyidik menemukan jelaga di tangan terduga pelaku
Selain Rizieq Shihab, lima orang tersangka lainnya juga diminta untuk tidak meninggalkan Indonesia
HRS menyatakan organisasinya akan menghentikan kegiatan kerumunan
Hasil gelar perkara menunjukkan ada unsur pidana pada kerumunan massa di Petamburan, Jakarta Pusat dan Megamendung, Kabupaten Bogor
Habib Rizieq telah meminta untuk tidak dijenguk oleh siapapun karena ingin beristirahat total
Pemprov Jabar pun akan memberikan sanksi kepada Pemkab Bogor terkait acara yang berujung pada kerumunan massa di tengah pandemi itu.
Pemeriksaan terkait kerumunan massa Front Pembela Islam (FPI) yang melanggar protokol kesehatan di Megamendung, Bogor, Jawa Barat
Wakil Ketua DPR RI, Aziz Syamsuddin angkat bicara soal dugaan pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.