KPK mendalami dugaan adanya setoran uang dari kantor imigrasi (kanim) kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi pusat, dalam pengurusan izin tinggal WNA
KPK mengungkapkan praktik penerimaan uang dalam pengurusan izin tinggal WNA masih berlangsung setelah Operasi Tangkap Tangan (OTT) dilakukan pada Juni 2026 lalu.