Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menyampaikan pentingnya peningkatan peran daerah dalam kolaborasi multi pihak untuk membangun kecakapan literasi dan pengembangan budaya baca di tanah air
Ketua Fraksi Partai Golkar (FPG) MPR RI, Melchias Markus Mekeng, M.H., menegaskan bahwa pengaturan obligasi daerah membutuhkan landasan hukum yang kuat dan komprehensif agar mampu memberikan kepastian hukum serta meningkatkan kepercayaan investor
Penyederhanaannya adalah dengan segera menyelesaikan undang-undang tentang obligasi daerah. Kita bisa melakukan mirroring terhadap Undang-Undang Surat Utang Negara yang telah berhasil membangun kepercayaan investor sejak diterbitkan pada 2002
Mekeng menyampaikan bahwa proses penyusunan Naskah Akademis UU Obligasi Daerah saat ini terus berjalan dan mendapat berbagai masukan strategis dari para narasumber serta pemerintah daerah.