Komisi VIII menegaskan bahwa tambahan biaya tersebut tidak boleh dibebankan kepada jemaah, melainkan harus menjadi tanggung jawab negara
Alhamdulillah Presiden di Rapat Kerja Pemerintah (8/4) menegaskan komitmen bahwa kenaikan biaya haji akibat meroketnya biaya avtur tidak dibebankan kepada calon jamaah haji Indonesia
Kementerian Haji dan Umroh menyampaikan bahwa pelunasan haji tahun 2026 tahap pertama berlangsung sampai 23 Desember mendatang
Komisi VIII DPR RI bersama Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) resmi menetapkan rata-rata BPIH tahun 2026 sebesar Rp87.409.365,45 per jemaah
Anggota Komisi VIII DPR RI M Husni mengaku kurang puas dengan biaya ibadah haji yang hanya turun Rp1 juta
Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi PKS sekaligus Anggota DPR RI Komisi VIII, Hidayat Nur Wahid mengapresiasi keputusan penurunan biaya haji 2025
Komitmen menurunkan biaya haji tersebut setiap tahun juga telah diusulkan dan diperjuangkan oleh Fraksi PKS
HNW Dukung Arahan Presiden Agar Kemenag Turunkan Biaya Haji 2025
Besaran Bipih jemaah haji ini dipergunakan untuk biaya penerbangan haji, akomodasi Makkah, sebagian biaya akomodasi Madinah, biaya hidup (living cost), dan visa.
Salah satu tantangan hukum yang dihadapi BPKH saat ini adalah posisinya yang berada sebagai lembaga independen di luar pemerintah.
Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) atau biaya yang dibayar langsung oleh jemaah haji rata-rata per jemaah sebesar Rp56.046.172
Fraksi PKS memberikan sejumlah catatan terkait upaya penyesuaian BPIH 2024.
Sebelumnya, Komisi VIII DPR RI menilai usulan Kemenang mengenai biaya haji sebesar Rp105 juta sangat membebani jemaah.
Usulan tersebut masih bisa turun dengan cara melakukan efisiensi pada sejumlah komponen.
HNW Kritisi dan Tolak Usulan Biaya Haji Rp105 Juta Per Jamaah
Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily mendorong agar biaya haji diturunkan dari usulan pemerintah senilai Rp98 juta
Muhadjir Effendy juga mengaku sudah membicarakan mengenai usulan biaya haji tersebut dengan Kementerian Agama sebagai kementerian teknis
Biaya Haji Dari Kementerian Agama Sebesar Rp 69 Juta, Yandri Susanto: Itu Baru Usulan Dan Belum Final