• Info DPR

DPR Ingatkan Potensi Kenaikan Biaya Haji: Tantangan yang Harus Dijawab Bersama

Agus Mughni Muttaqin | Sabtu, 04/07/2026 14:31 WIB
DPR Ingatkan Potensi Kenaikan Biaya Haji: Tantangan yang Harus Dijawab Bersama Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang (Foto: dpr)

JAKARTA - Komisi VIII DPR RI mengingatkan adanya potensi kenaikan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2027 yang perlu diantisipasi melalui evaluasi menyeluruh terhadap komponen biaya dan peningkatan efisiensi layanan agar beban yang ditanggung jamaah dapat dipertahankan.

Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang mengatakan kenaikan sejumlah komponen biaya di dalam negeri dan di Arab Saudi berpotensi mendorong naiknya biaya penyelenggaraan ibadah haji.

"Kemungkinan biaya haji akan meningkat. Ini menjadi tantangan yang harus dijawab bersama kepada masyarakat Indonesia," ujar Marwan Dasopang dalam pembukaan Rakernas Evaluasi Penyelenggaraan Ibadah Haji 2026 Kementerian Haji dan Umrah, di Jakarta, Sabtu (4/7).

Lebih lanjut, dia mengatakan bahwa Komisi VIII DPR RI bersama Kementerian Haji dan Umrah akan mengkaji berbagai skema agar kenaikan biaya haji dapat ditekan.

"Jika masih memungkinkan untuk dipertahankan, tentu akan kami upayakan. Namun ada beberapa komponen, seperti penerbangan, yang memiliki ketentuan dan dinamika tersendiri sehingga tidak sepenuhnya dapat dikendalikan," ujar Marwan.

Marwan mengatakan pemerintah perlu merumuskan komponen biaya yang masih dapat diefisiensi. Menurut dia, biaya penerbangan memiliki keterbatasan karena dipengaruhi ketentuan maskapai, sedangkan layanan akomodasi juga perlu dievaluasi tanpa mengurangi kualitas pelayanan.

Selain biaya, ia juga menyoroti perlunya solusi jangka panjang terhadap keterbatasan kapasitas di Mina yang hingga kini menjadi tantangan dalam penyelenggaraan ibadah haji.

"Tantangan yang berat bagi kita, Mina itu tidak pernah bertambah. Berharap bertambah kuota, tapi area (Mina) tidak pernah bertambah," katanya.

Marwan mengatakan skema Tanazul bagi sebagian jamaah telah menjadi salah satu upaya mengurangi kepadatan di Mina. Ke depan, menurut dia, pemerintah perlu merumuskan kapasitas pelaksanaan Tanazul yang dapat dikelola secara optimal agar persoalan di Mina tidak terus berulang setiap tahun.

Sementara itu Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Mochamad Irfan Yusuf meminta Rakernas Evaluasi Penyelenggaraan Ibadah Haji 2026 menjadi forum evaluasi yang terbuka untuk mengidentifikasi berbagai kekurangan dalam penyelenggaraan haji sebagai dasar perbaikan pelayanan.

"Rakernas Evaluasi Penyelenggaraan Haji Tahun 2026 ini tentu menjadi peluang, kesempatan untuk kita bisa menemukan berbagai kekurangan-kekurangan yang telah dan sedang kita laksanakan untuk menjadi bagian perbaikan pelayanan haji ke depan," kata Menhaj Irfan.