Keempat badan layanan tersebut adalah Badan Layanan Masyarakat, Badan Tanggap Bencana, Badan Layanan Advokasi dan Hukum, serta Badan Relawan Palestina.
Dengan menerapkan PPK-BLU Disnav Tanjung Priok akan meningkatkan peran serta masyarakat maupun badan usaha dalam penyelenggaraan kegiatan Distrik Navigasi.